Akankah revitalisasi satuan karya, layu sebelum berkembang?
Pramuka Update
Penulis Konten
Revitalisasai Saka mengubah paradigma pendidikan keterampilan kepramukaan, dari “tahu apa” menjadi “bisa apa”, dari pendidikan “keterampilan ansich (semata)” menjadi “keterampilan fungsional”, “incubator sosial dan incubator job creation” berbasis pendidikan kewirausahaan, keprofesian dan kerelawanan. Sampai dimanakah progran strategis ini berjalan?
Kak Kingkin Soroso (Waka Ka Kwarnas 2018-2021), sosok pramuka sejati yang menginisiasi revitalisasi saka. Setelah sejak orde baru Saka tida tersentuh pembaharuan sehingga perkembangganya tersendat dan mulai memasuki siklus titik jenuh, Kak Kingkin mengambil inisiatif besar mervitalisasi Saka.
Revitalisasi Saka merupakan strategi memperbaharui Saka sebagai ruang belajar keterampilan fungsional, untuk membekali para pramuka menjemput masa depan dengan cerah, produktif dan memiliki competetive advantage yang memadai. Keterampilan fungsional merupakan bagian tak terpisahkan dari kecakapan hidup yang menjadi salah satu pilar pendidikan kepramukaan.
Gagasan Kak Kingkin merupakan gagasan besar karena tidak hanya memperbaharui paradigma pendidikan keterampilan kepramukaan, tetapi juga perwujudan tanggung jawab Gerakan Pramuka terhadap pembangunan kualitas SDM untuk meningkatkan daya saing bangsa.
Langkah Kak Kingkin seperti ingin menegaskan pentingnya Gerakan Pramuka kembali pada akar kesejarahannya yaitu menjadi agen perubahan dan aktif ikut serta memberi solusi pada persoalan-persoalan kebangsaan. Gerakan Pramuka tidak boleh hanya sibuk dengan urusan internalnya, tetapi harus selalu hadir sejalan dengan agenda bangsa dan memberikan solusi atas sejumlah persoalan bangsa yang timbul. Inilah ciri khas Gerakan Kepanduan di Indonesia termasuk Gerakan Pramuka yang tidak boleh luntur.
Revitalisasi Saka dilaksanakan berbasis analisis teknokratis yaitu analisis filosofis, historis, yuridis dan aksiologis yang komprehensif. Tidak heran jika agenda ini memperoleh dukungan penuh Kemenko PMK serta sejumlah Kementerian dan lembaga pemangku saka, termasuk dukungan Bappenas, Kemenpora, Kemendagri dan Kementeriam Keuangan.
Melalui paparan hasil analisis teknokratis, semua pihak berhasil diyakinkan bahwa Satuan Karya memiliki potensi ikut mengatasi tingginya indeks NEET (Not in Education, Employment, or Training) di kalangan muda, rendahnya kapasitas anak muda didalam mengolah potensi lokal sebagai lahan usaha serta pengembangan kapasitas pemuda di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Potensi yang sangat strategis dari psisi kepentingan bangsa.
Agenda Revitalisasi Saka sebenarnya sudah dibreakdwon hingga level operasional dilengkapi dengan jangka waktu pelaksanaannya. Namun hingga saat ini tanda-tanda itu, belum terlihat hilalnya, alias masih belum jelas entah ditindaklanjuti, dibatalkan, didiamkan saja atau diganti dengan kebijakan baru yang lebih bagus. Yang berkuasa yang menentukan.